Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (UPPM) adalah unit pelaksana akademik untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, mengkoordinir penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa FFUP.
UPPM memiliki fungsi:
A. Bidang Penelitian
- Menyusun Roadmap dan Rencana Induk Penelitian di bidang Farmasi.
- Mengoordinasi kegiatan penelitian untuk pengembangan institusi melalui kerjasama, baik di dalam maupun di luar negeri.
- Membantu meningkatkan kemampuan meneliti para dosen dan mutu penelitian dengan mengadakan pelatihan dan kegiatan ilmiah untuk diseminasi hasil penelitian.
- Memperoleh informasi tentang sumber dana yang berkaitan dengan penelitian dari instansi pemerintah, nonpemerintah, dan donor internasional, serta mengelolanya.
- Membantu peneliti dalam memublikasikan hasil penelitian.
- Mengembangkan jejaring kerjasama penelitian dengan berbagai Perguruan Tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri.
B. Bidang Pengabdian kepada Masyarakat
- Menyusun Roadmap dan Rencana Induk Pengabdian kepada Masyarakat di bidang Farmasi.
- Mengoordinasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat untuk pengembangan institusi melalui kerjasama, baik di dalam maupun di luar negeri.
- Memperoleh informasi tentang sumber dana yang berkaitan dengan pengabdian kepada masyarakat dari instansi pemerintah, nonpemerintah, dan donor internasional, serta mengelolanya.
- Mengembangkan jejaring kerjasama pengabdian kepada masyarakat dengan berbagai Perguruan Tinggi dan lembaga masyarakat baik di dalam maupun di luar negeri.
- Mengelola pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang terdiri dari Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), dan Program Kemitraan Masyarakat (PKM).
- Meningkatkan relevansi program FFUP Jakarta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.