Penelitian dan PKM Insentif FFUP Tahun 2024 – 2025

By : Ahmad Munadi, 09 September 2025

Fakultas Farmasi memberikan kesempatan kepada dosen untuk melaksanakan kegiatan Penelitian dan PKM Insentif dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Ketua peneliti/pelaksana pengusul penelitian dan pengabdian adalah dosen tetap Fakultas Farmasi Universitas Pancasila.
  2. Setiap dosen dapat mengusulkan dua usulan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (satu usulan sebagai ketua dan satu usulan sebagai anggota atau dua usulan sebagai anggota) pada setiap periode.
  3. Ketua peneliti/pelaksana pengabdian tidak sedang menjadi ketua peneliti/pelaksana pada penelitian dan pengabdian yang didanai oleh Universitas Pancasila.
  4. Tim peneliti berjumlah 2-3 orang.
  5. Softcopy usulan penelitian dan pengabdian dikirim paling lambat tanggal 31 September 2025 dalam format word dikirim melalui email ke up2m.ffup@univpancasila.ac.id. dan hardcopy 3 eksemplar  ke UPPM.
  6. Sosialisasi penelitian dan pengabdian pada hari Jumat tanggal 12 September 2025
    pukul 15.00 – 16.00 WIB secara online (link menyusul).
  7. Ketentuan dan persyaratan secara lengkap dapat dilihat pada panduan penelitian dan tahun 2025 (draft) terlampir.

Jadwal Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Insentif

Periode Penerimaan UsulanTanggal 16 – 31 September 2025
Batas akhir Penerimaan Usulan (hardcopy)Tanggal 31 September 2025
Periode Presentasi Usulan ProposalTanggal 1 – 3 Oktober 2025
Periode Seleksi dan PenetapanTanggal 6 – 8 Oktober 2025
Pengumuman usulan yang diterimaTanggal 8 Oktober 2025
Tanda Tangan KontrakTanggal 8 – 10 Oktober 2025
Periode PelaksaanBulan September 2025 – April 2026
Periode Pengumpulan Laporan KamajuanTanggal 9 – 13 Februari 2026
Periode Presentasi Laporan KemajuanTanggal 16 – 18 Februari 2026
Periode Pengumpulan Laporan AkhirTanggal 13 – 17 April 2026
Periode Presentasi Laporan AkhirTanggal 20 – 24 April 2026
Periode Pengumpulan LuaranTanggal 27 – 30 April 2026

Share :

PreviousPenerima Hibah Penelitian dan PKM DRTPM Tahun Anggaran 2024